Suara.com - Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, timnya yang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018 sudah mulai bekerja.
Namun, dia dan calon wakilnya, Sandiaga Uno sengaja tidak memublikasikan hal itu karena belum ada keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait pemenang Pilkada 2017.
"Kami tidak ingin mendahului keputusan KPU, karena secara legal belum dideklarasikan sebagai pemenang. Kami hanya tahu informasi dari data, tapi belum ada keputusan resmi," kata Anies di Pondok Gede, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur, Kamis (4/5/2017).
Untuk diketahui, pasangan Anis-Sandiaga unggul kurang lebih 15 persen di atas perolehan suara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April 2017.
Baca Juga: Anies Akan Gunakan RPTRA Jadi Pojok Taaruf, Ahok: Bebas
Persentase itu berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei dan hasil perhitungan manual KPU setempat.
Anies dan Sandiaga rencananya dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur definitif, bulan Oktober 2017. Keduanya akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.