Jimly Asshidiqie: KY Jangan Dibubarkan

Kamis, 04 Mei 2017 | 13:06 WIB
Jimly Asshidiqie: KY Jangan Dibubarkan
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu Jimly Asshidiqie. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu Jimly Asshidiqie menilai Komisi Yudisial merupakan satu-satunya lembaga penegak etik di bidang peradilan. Namun saat ini hanya terbatas pada penegakan kode etik atas perilaku hakim.

Hal ini disampaikan Jimly di acara
Prakonferensi II Etika Berbangsa dan Bernegara bertajuk 'Diskursus Integrasi Sistem Kode Etik dan Penegakannya' di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

"Komisi Yudisial ini satu satunya lembaga yang paling tinggi yang berurusan dengan etika, sayangnya hanya dikaitkan dengan etika hakim," ujar Jimly dalam sambutannya.

"Tapi bagaimana pun secara konstitusi, kedudukannya paling tinggi, mahal sekali, tapi karena gregetnya reformasi, kemarahan publik, maka masuklah dikaitkan hanya kepada hakim, seperti halnya DPD, apa gunanya," sambungnya.

Baca Juga: Tanpa Diminta, KY Sudah Awasi Sidang Ahok Sejak Awal

Jimly menuturkan seharusnya fungsi keberadaan KY tidak hanya penegakkan kode etik atas perilaku hakim. Ia pun menyinggung perlunya keberadaan KY.

"Maka pertanyaan yang sama, apakah kita tidak bisa manfaatkan keberadaan komisi ini untuk tuntutan dan kebutuhan yang lebih dari sekedar urusan hakim. Jadi kalau mau dibuat pertanyaan ekstrim, apa memang perlu? Kenapa (KY) nggak dibubarkan saja?" kata dia.

Meski begitu, Jimly menegaskan bahwa pembubaran bukan langkah yang tepat untuk diambil. Namun perlu adanya perbaikan mengenai tugas-tugas konstitusional.

"Jangan dibubarkan, kita perbaiki, tugas-tugas konstitusional yang memang dibutuhkan bangsa ini , marilah kita membebaskan diri dari aturan," tandasnya.

Acara yang digelar atas kerjasama antara KY, MPR, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dihadiri oleh sejumlah tokoh.

Baca Juga: Ahok Sampaikan Pembelaan, Alumni 212 Demo KY Agar Awasi Sidang

Dalam acara tersebut hadir pula, Ketua KY Aidul Fitriciadia, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, dan Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI