Ahok Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

Kamis, 04 Mei 2017 | 11:54 WIB
Ahok Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT dan Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya visum bagi perempuan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan korban KDRT bisa datang ke puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah. Mereka akan dilayani untuk visum tanpa dipungut biaya.

"Jadi semua puskesmas, rumah sakit kalau ada yang alami KDRT datang minta visum langsung datang saja, pasti gratis," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Selain menggratiskan biaya visum untuk korban KDRT, korban pelecehan seksual juga bisa gratis apabila ingin mengajukan visum.

Baca Juga: Komnas Perempuan: KUHAP Lebih Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual

"Iya semua kita gratiskan supaya gampang pelaporan. Kalau orang nggak punya duit kan kasihan," kata Ahok.

Saat ini, peraturan gubernur untuk memberikan payung hukum kebijakan tersebut sedang dirumuskan. Ahok tak tahu pasti kapan kebijakan tersebut diterapkan dan bisa dirasakan masyarakat.

"Lagi disiapkan (peraturannya), lagi dikejar pergubnya," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI