Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kecewa masih ada lurah di Jakarta yang memainkan jual beli tanah. Dia marah dan kesal.
"Ada beberapa lurah (yang main). Saya sudah ketemu ada 5 orang, saya catat kayak gitu. Saya lupa (lurah mana saja). Petojo juga ada. Berarti kalau ini terbukti lurahnya bangsat!" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Emosi Ahok bermula setelah menerima laporan seorang warga bernama Sinta (64), warga Tambora. Kepada Ahok, Sinta mengaku dipersulit saat mengurus sertifikat tanahnya seluas 55 meter persegi di kawasan Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Sinta menerangkan telah memilikih tanah itu 42 tahun lamanya. Namun, selama ini status tanahnya masih Akta Jual Beli. Sinta ingin menaikkan lahan tersebut ke Sertifikat Hak MIlik. Tanah Sinta pun sudah diukur di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Pusat.
Baca Juga: Digadang Cawapres, Ahok: Kafir Mana Boleh Jadi Pejabat di Sini
"Nah setelah itu kita harus lanjut ke lurah. Di lurah saya mentok, nggak bisa bikin, harus hubungi pemilik tanah katanya. Saya bilang Pak Alaydrus (pemilik) sudah nggak ada. (Otang lurah bilang) Oh nggak bisa bu, hubungi saja dulu ahli waris kata dia gitu," ujar Sinta.
Menurut Ahok, kasus Sinta sebagai salah satu modus kecurangan yang dilakukan lurah. Padahal ia sedang menjalankan program seluruh rumah di Jakarta memiliki sertifikat tanah.
"Kalau dia udah tinggal 45 tahun ke atas, tiba-tiba mau bikin sertifikat, BPN udah oke, BPHTB kita kan Rp2 miliar tidak bayar, tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah si A si B, tapi si A si B sudah meninggal, kamu harus beli dr ahli warisnya," kata Ahok.
"Logikanya nih kalau si A meninggal sudah 10-20 tahun ahli warisnya anak, menantu, cucu, cicit harus tanda tangan, bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu orang di notaris katakan harus bayar sama dia beli tanah," lanjut Ahok.
Ahok mengatakan kasus yang terjadi pada Sinta tidak masuk akal. Pasalnya, kalaupun tanah Sinta memiliki ahli waris, maka ahli waris tersebut pasti sudah mengurus tanah Sinta. Sedangkan diblapangan oknum lurah diduga meminta Sinta untuk kembali menemui ahli waris tanah sebenarnya.
Baca Juga: Mau Kembali Didemo GNPF, Ahok Cuma Tertawa
"Ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya bangsat! Kok bisa menunjuk satu orang (untuk membeli) sesuai NJOP lagi? Terus bilangnya apa tahu nggak? bayarnya sesuai NJOP saja. Jadi orang miskin kena Rp100 juta bayar ke lurah nanti," kata Ahok.
Jika terbukti mempermainkan jual beli tanah, Ahok ingin lurah tersebut dipecat dan dipidana. Ahok menganggap lurah tersebut telah menipu rakyat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah.
"Dulu oknum lurah camat minta 1 persen, itu juga ngak ada dasar hukumnya, udah kita hapus. Makanya dulu oknum lurah camat kaya raya, semua mau transaksi tanah, jual beli perumahan apapun minta 1 persen," kata Ahok.
"Kita ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin," kesal Ahok.