Jika terbukti mempermainkan jual beli tanah, Ahok ingin lurah tersebut dipecat dan dipidana. Ahok menganggap lurah tersebut telah menipu rakyat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah.
"Dulu oknum lurah camat minta 1 persen, itu juga ngak ada dasar hukumnya, udah kita hapus. Makanya dulu oknum lurah camat kaya raya, semua mau transaksi tanah, jual beli perumahan apapun minta 1 persen," kata Ahok.
"Kita ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin," kesal Ahok.
Baca Juga: Digadang Cawapres, Ahok: Kafir Mana Boleh Jadi Pejabat di Sini