Suara.com - Kelompok anti-Ahok yang tergabung dalam GNPF-MUI kembali akan menggelar aksi, Jumat (5/5/2017) besok. Mereka menuntut Mahkamah Agung (MA) mengawasi majelis hakim yang akan memutus kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok sendiri tidak mempersoalkan adanya demonstrasi massa tersebut. "Ya, demo saja," ujar Ahok seraya tertawa di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5).
Namun, Gubernur DKI Jakarta itu meminta polisi menindak oknum yang melakukan perusakan saat aksi besok. Ia juga minta polisi tegas menindak orang yang melakukan provokasi atau bertindak anarkis.
"Kalau orang nggak mau ikut konstitusi ya suruh polisi dong yang tindak. Polisi harus tegas. Kalau bicara aturan konstitusi, maka urusan polisi. Kalau polisi nggak berani tegas, ya rusak republik ini," kata Ahok.
Baca Juga: GNPF Izin Polisi Demo Ahok 5 Mei, Massanya 10 Ribuan Orang
Ahok meyakini, aksi massa kelompok yang kontra dirinya tidak akan memengaruhi independensi hakim dalam memutus perkara.
"Saya kira, (keputusan) hakim itu urusan hakim. Kan sudah ada bukti lengkap. Semua bisa tonton kok. Kenapa kita meragukan hakim? " kata Ahok.
Perkara Ahok akan diputus majelis hakim pada Selasa (9/5/2017) mendatang.
Sebelumnya, Ahok didakwa bersalah oleh jaksa penuntut umum dan dikenakan pasal 156 KUHP. Ia dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Baca Juga: JK: Aksi GNPF Tuntut Ahok Pada 5 Mei Sudah Tak Perlu Lagi