Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menanti sidang putusan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan digelar pada 9 Mei mendatang. Dia berharap jangan ada sandiwara hukum.
"Kita harap jangan sampai ada sandiwara hukum, JPU (Jaksa Penuntut Umum) mungkin saja disuruh Jaksa Agung, Jaksa Agung mungkin saja disuruh yang di atasnya lagi, saya kira jangan main-main. Kalau main-main, bahaya," kata Amien di DPP PAN, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017) malam.
Menurut Amien, sejauh ini para terdakwa kasus penodaan agama mendapat vonis penjara. Sementara JPU pada sidang sebelumnya cuma menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. Artinya, Ahok tak akan masuk bui bila dalam dua tahun ke depan berkelakuan baik.
"Negara ini sudah Law is Country, kalau penistaan agama demikian terang benderang, yurisprudensi semua penista masuk ke penjara, kalau yang satu ini bebas saya kira negara, (Presiden) Jokowi dalam hal ini, melakukan perlakuan istimewa pada Ahok. Kalau rakyat marah jangan disalahkan," kata Amien.
Baca Juga: Politikus PAN Berharap Hakim Putuskan Kasus Ahok dengan Adil
Empat hari sebelum sidang putusan, tepatnya Jumat (5/5/2017), aksi damai menuntut penegakan hukum terhadap Ahok akan kembali digelar. Amin secara tegas siap terlibat dalam aksi yang dikoordinir Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selalu ikut (aksi). Saya nggak pernah nggak ikut," ujarnya.