Seorang Ayah Dipaksa Makan Buah Pelir Sendiri Sebelum Dibunuh

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2017 | 04:23 WIB
Seorang Ayah Dipaksa Makan Buah Pelir Sendiri Sebelum Dibunuh
Ilustrasi jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sungguh kejam, seorang ayah dua anak disiksa dan dibunuh, namun sebelumnya dia dipaksa memakan salah satu buah pelirnya sendiri oleh empat orang.

Jimmy Prout, 45 tahun, diduga mengalami penganiayaan oleh empat orang itu selama beberapa bulan sebelum mereka membuang jenazahnya di tanah tandus, kata seorang juri di pengadilan.

Namun terdakwa Ann Corbet (26), Zahid Zaman (43), Myra Wood (50) dan Kay Rayworth (56) membantah telah membunuh Jimmy, yang nota bene adalah teman mereka sendiri.

Jaksa penuntut Paul Greaney QC mengatakan bahwa selama periode tertentu, Jimmy Prout tak hanya dianiaya, dia disiksa. Ada yang aneh juga ketika Jimmy memiliki gigi yang copot akibat hantaman pahat dan palu.

Baca Juga: Keluarga Diundang Nonton Peragaan Pembunuhan Paling Mengerikan

Jimmy meninggal pada tanggal 9 Februari 2016 dan mayatnya dibuang di padang tandus, 100 meter dari rumahnya. Mayat Jimmy mulai membusuk dan sebagian dimakan oleh hewan.

Keempat orang itu kemudian diduga menutupi jejak dan mengosongkan rekening bank milik Jimmy. Mereka juga sempat pura-pura mencari Jimmy dengan bertanya kepada orang-orang. 

Akhirnya pada tanggal 25 Maret, polisi menerima telepon dari salah satu terdakwa, Zaman, yang mengklaim dia telah diserang Corbett dan telah membunuh Jimmy, dengan berusaha menjadikannya umpan serigala.

Ketegangan muncul ketika Zaman percaya jika Jimmy terlibat dalam pencurian yang dilakukan oleh saudara Corbett, Ivan.

Zaman tak bisa mendapatkan Ivan Corbett, yang telah pindah, dan Jimmy menjadi sasaran empuk.

Baca Juga: Hoax, Tidak Benar Rumah Pulomas Dijual Murah

Zaman, yang menggunakan kursi roda, digambarkan sebagai orang yang pendendam.

"Kelompok tersebut menganggap Jimmy Prout pantas dihukum dan hukuman yang dia terima bersifat brutal," ujar jaksa penuntut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI