Suara.com - Mantan Direktur PT. Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, langsung meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, usai diperiksa pada, Rabu (3/5/2017).
Keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto itu tidak mau memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya sejak pagi terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Irvanto datang ke Gedung KPK pukul 10.00 WIB. Setibanya di gedung lembaga anti rasuah, Iravan menghindari para wartawan.
Setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 18.45 WIB, Irvanto lantas berjalan cepat ke mobilnya meskipun harus basah karena diguyur rintik hujan.
Baca Juga: Kasihan dengan Anies, Ahok Tetap Lanjutkan Normalisasi Sungai
"Hujan ini. Nggak ada, nggak ada," kata Irvanto dan terus berjalan ke mobilnya yang diparkir di depan gedung KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Irvanto diperiksa terkait dengan Tim Fatmawati, bentukan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
"Saksi Irvanto kita dalami beberapa hal, seperti terkait dengan Tim Fatmawati dan secara umum yang muncul di persidangan kita klarifikasi," kata Febri di Gedung KPK.
Febri menjelaskan, Irvanto menggunakan PT Murakabi untuk terlibat dalam lelang proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012. PT Murakabi menjadi pimpinan Konsorsium, yang beranggotakan PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia dan PT Stacopa.
Konsorsium Murakabi dan Konsorsium Astragrapia sengaja dibuat Tim Fatmawati untuk jadi pendamping Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dalam lelang proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Baca Juga: Suasana Ibu Kota Jakarta Tak Kondusif, Nidji Tunda Konser
Dalam proses perjalanannya, Konsorsium Murakabi dan Konsorsium Astragrapia merekayasa lelang e-KTP dan mengawal pemenangan Konsorsium PNRI dalam lelang tersebut.
Lebih lanjut, Febri mengatakan, Irvanto juga dicecar terkait hubungannya dengan Andi Narogong dan saksi-saksi lainnya yang terlibat rapat dalam Tim Fatmawati.
Rapat persiapan sebelum lelang e-KTP itu dilakukan di sebuah ruko di Fatmawati milik Andi Narogong.
"Karena ini menjadi bagian penting dalam kontruksi perkara ini, apakah ada pengaturan dan juga relasi dengan proses penganggaran yang diduga ada alokasi ke sejumlah angogta DPR saat itu," jelas Febri.