Djarot Sebut Dewi Keadilan akan Hadir Dalam Vonis Ahok

Rabu, 03 Mei 2017 | 19:50 WIB
Djarot Sebut Dewi Keadilan akan Hadir Dalam Vonis Ahok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta semua pihak untuk menyerahkan proses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penodaan agama kepada aparat penegak hukum. Ia mengatakan semua pihak harus menerima apapun keputusan hakim.

"Kita sudah percaya bahwa negara kita negara hukum, semuanya kita serahkan pada proses hukum. Jadi apa pun yang menjadi keputusan hukum ya harus kita terima dengan baik. Katanya kita negara hukum, ya serahkan," ujar Djarot di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).

Pernyataan Djarot menanggapi aksi 5 Mei 2017 yang digagas Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Aksi tersebut menuntut pengadilan menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman maksimal atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Baca Juga: Begini Nikmatnya Ngopi di Kampungnya Ahok!

Djarot meminta semua pihak memberi kesempatan kepada hakim untuk memiliki independensi dan rasa keadilan dalam memutuskan perkara dengan terdakwa Ahok. "Tidak boleh hakim dipengaruhi siapa pun juga. Tidak boleh misalkan bahkan ada yang ngomong hakim enggak usah buka media sosial, baca ini, supaya betul-betul fokus untuk menegakkan keadilan," kata Djarot.

Djarot pun mengatakan bahwa simbol hukum sesuai dengan lambangnya yakni lambang Dewi Keadilan.

Ia menambahkan bahwa lambang Dewi Keadilan menunjukkan simbol keadilan yang tidak memandang bulu dalam memutuskan suatu perkara. "Lambangnya Dewi Keadilan ditutup matanya, cantik, bawa pedang dan ada timbangan. Itu kan menandakan bahwa hakim itu wakil Tuhan, yang ditutup matanya, betul-betul memutuskan itu tanpa pandang bulu, dengan pedang dan timbangan. Timbangannya lihat, itu jongkrak atau nggak, nggak kan? Berarti adil. Ya kita pasrahkan sepenuhnya kepada hakim," tandasnya.

Vonis Ahok

Mantan Wali Kota Blitar itu berharap Ahok bebas dari vonis hakim sesuai dengan fakta-fakta yang ada di persidangan. Meski begitu, Djarot menyerahkan keputusan vonis Ahok kepada hakim

Baca Juga: GNPF Izin Polisi Demo Ahok 5 Mei, Massanya 10 Ribuan Orang

" Harapannya begitu. Yang kedua, apapun keputusan dari hakim, Pak Ahok dan kita semua harus terima dong, apapun itu, dibebaskan atau tidak dibebaskan, sesuai harapan atau tidak sesuai harapan, harus bisa terima karena kita percaya dengan sistem hukum kita," tuturnya.

Ketua Umum GNPF MUI Bachtiar Nasir mengatakan banyak tokoh agama yang sudah menyatakan mendukung aksi longmarch dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung nanti."Kami selalu konsolidasi dan komunikasi (para tokoh agama). Tapi kami memang tak semua kelihatan dengan wartawan karena beberapa di antara kami sibuk," kata Bachtiar di AQL, Islamic Center, Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Bachtiar menyebut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mendukung aksi nanti. "Pak Din barusan Wa (Whatsapp) saya. Siap mendukung bahkan allahhu Akbar. Dia (Din) siap mendukung semoga jadi jihad kami bersama," kata Bachtiar.

Aksi tersebut dilakukan menjelang pembacaan putusan majelis hakim terhadap Ahok pada Selasa (9/5/2017).

Selain Din, kata Bachtiar, Ustadz Aa Gym dan Ustadz Arifin Ilham juga ikut mendukung. "Tokoh agama seperti Aa Gym dukungannya jelas, Arifin Ilham juga jelas dan konsolidatornya ini pak Zaitun Rasmin (untuk aksi Jumat)," ujar Bachtiar.

"Ya, insya Allah GNPF MUI kompak, ulama kompak, semua yang kemarin turun di 212 Insya Allah masih kompak," ujar Bachtiar menambahkan.

Titik kumpul massa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Jumat, mereka akan longmarch ke Mahkamah Agung. GNPF tidak puas dengan tuntutan jaksa kepada Ahok yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan massa percobaan dua tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI