Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta semua pihak untuk menyerahkan proses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penodaan agama kepada aparat penegak hukum. Ia mengatakan semua pihak harus menerima apapun keputusan hakim.
"Kita sudah percaya bahwa negara kita negara hukum, semuanya kita serahkan pada proses hukum. Jadi apa pun yang menjadi keputusan hukum ya harus kita terima dengan baik. Katanya kita negara hukum, ya serahkan," ujar Djarot di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).
Pernyataan Djarot menanggapi aksi 5 Mei 2017 yang digagas Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Aksi tersebut menuntut pengadilan menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman maksimal atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Baca Juga: Begini Nikmatnya Ngopi di Kampungnya Ahok!
Djarot meminta semua pihak memberi kesempatan kepada hakim untuk memiliki independensi dan rasa keadilan dalam memutuskan perkara dengan terdakwa Ahok. "Tidak boleh hakim dipengaruhi siapa pun juga. Tidak boleh misalkan bahkan ada yang ngomong hakim enggak usah buka media sosial, baca ini, supaya betul-betul fokus untuk menegakkan keadilan," kata Djarot.
Djarot pun mengatakan bahwa simbol hukum sesuai dengan lambangnya yakni lambang Dewi Keadilan.
Ia menambahkan bahwa lambang Dewi Keadilan menunjukkan simbol keadilan yang tidak memandang bulu dalam memutuskan suatu perkara. "Lambangnya Dewi Keadilan ditutup matanya, cantik, bawa pedang dan ada timbangan. Itu kan menandakan bahwa hakim itu wakil Tuhan, yang ditutup matanya, betul-betul memutuskan itu tanpa pandang bulu, dengan pedang dan timbangan. Timbangannya lihat, itu jongkrak atau nggak, nggak kan? Berarti adil. Ya kita pasrahkan sepenuhnya kepada hakim," tandasnya.
Vonis Ahok
Mantan Wali Kota Blitar itu berharap Ahok bebas dari vonis hakim sesuai dengan fakta-fakta yang ada di persidangan. Meski begitu, Djarot menyerahkan keputusan vonis Ahok kepada hakim
Baca Juga: GNPF Izin Polisi Demo Ahok 5 Mei, Massanya 10 Ribuan Orang
" Harapannya begitu. Yang kedua, apapun keputusan dari hakim, Pak Ahok dan kita semua harus terima dong, apapun itu, dibebaskan atau tidak dibebaskan, sesuai harapan atau tidak sesuai harapan, harus bisa terima karena kita percaya dengan sistem hukum kita," tuturnya.