GNPF Izin Polisi Demo Ahok 5 Mei, Massanya 10 Ribuan Orang

Rabu, 03 Mei 2017 | 18:40 WIB
GNPF Izin Polisi Demo Ahok 5 Mei, Massanya 10 Ribuan Orang
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

‎Namun, pemerintah tidak bisa melarang aksi tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Tapi sulit juga kami batasi, karena ada di Undang-undang. Orang yang mau turun ke jalan merasa perlu, dan ini bagian kebebasan dalam demokrasi, bahwa unjukrasa itu dibolehkan," ujar dia.

Jusuf Kalla berharap aksi tersebut jika tetap dilakukan harus mematuhi aturan.

"Namun ada aturannya, jamnya terbatas, juga jumlahnya dibatasi, tidak boleh gaduh. Kalau melanggar keamanan ditangkap," kata dia.

Baca Juga: JK: Aksi GNPF Tuntut Ahok Pada 5 Mei Sudah Tak Perlu Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI