Suara.com - Polda Sumatera Utara menyiapkan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Korbannya terdiri dari lima warga.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan rekonstruksi itu akan dilaksanakan pada Senin (8/5/2017).
Lokasi rekonstruksi dilakukan di rumah korban di Jalan Mangaan 1, Kelurahan Mabar, dengan menghadirkan perwakilan keluarga korban untuk menyaksikannya.
Polisi telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk menyukseskan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Andi Lala dan dua temannya.
Belum diketahui jumlah anggota polisi yang akan dikerahkan untuk mengamankan dan memperlancar rekontruksi peristiwa yang terjadi pada 9 April.
"Jumlah personilnya belum tahu, tapi pasti melibatkan Brimob, Sabhara, dan Lalu Lintas," katanya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan empat orang yakni tiga pelaku dan satu penadah yang terlibat dalam pembunuhan satu keluarga.
Satu keluarga yang tewas yaitu Rianto (40) dan isterinya: Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).
Sedangkan puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.