Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah menjamin kebebasan pers di Indonesia. Hal ini juga berlaku di daerah rawan konflik seperti Provinsi Papua, mengingat beberapa waktu belakangan ini beberapa jurnalis asing dilarang liputan ke pulau cenderawasih tersebut.
"Di Indonesia kebebasan pers itu tidak ada batas wilayah, apa yang terjadi di Jakarta boleh saja, kebebasan sama dengan di Papua, Sulawesi, sama di Medan. Tergantung efektivitas media sendiri," kata Kalla kepada para jurnalis usai membuka World Press Freedom Day di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Sebelumnya, JK dalam sambutan pembukaan WPFD 2017, dia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga kebebasan pers, tak ada intervensi. Hal ini dibuktikan dengan tak ada aturan turunan dari Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Namun ia mengingatkan agar kebebasan pers juga harus bertanggung jawab. Artinya pers harus menaati kode etik jurnalistik dan UU Pers.
Baca Juga: Jusuf Kalla Pastikan Pers Indonesia Tak Diintervensi Pemerintah
"Pemerintah menjamin tidak ada intervensi terhadap media, tapi tentu harus bertanggung jawab. Dan masyarakat juga diharapkan menjaga kebebasan pers tersebut," terang dia.
Dia menuturkan, berdasarkan catatan yang ia peroleh dari Dewan Pers, media massa di Indonesia tumbuh dengan jumlah yang sangat besar. Diantaranya sekitar 2.000 lebih media cetak, 100 lebih televisi, 400 radio, dan 43.000 media online.
"Itu lah hasil dari dibukanya kebebasan pers saat reformasi. Namun tentu kebebasan itu tak hanya kebebasan saja, tapi untuk membangun negeri ini," tutur dia.