JK: Aksi GNPF Tuntut Ahok Pada 5 Mei Sudah Tak Perlu Lagi

Rabu, 03 Mei 2017 | 13:43 WIB
JK: Aksi GNPF Tuntut Ahok Pada 5 Mei Sudah Tak Perlu Lagi
Wapres Jusuf Kalla dalam pembukaan Kongres KAMMI di Jakarta, Sabtu (12/11/2016). [Antara/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aksi yang digalang Gerakan Pengawal Fatwa MUI pada Jumat (5/5/2017) sebenarnya sudah tidak perlu lagi. Aksi tersebut menuntut pengadilan menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman maksimal atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

"Bagi pemerintah tentu tidak perlu lagi (aksi), karena urusannya sudah di pengadilan," kata Jusuf Kalla di acara World Press Freedom Day, JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).

‎Namun, pemerintah tidak bisa melarang aksi tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Tapi sulit juga kami batasi, karena ada di Undang-undang. Orang yang mau turun ke jalan merasa perlu, dan ini bagian kebebasan dalam demokrasi, bahwa unjukrasa itu dibolehkan," ujar dia.

Jusuf Kalla berharap aksi tersebut jika tetap dilakukan harus mematuhi aturan. 

"Namun ada aturannya, jamnya terbatas, juga jumlahnya dibatasi, tidak boleh gaduh. Kalau melanggar keamanan ditangkap," kata dia.

Ketua Umum GNPF MUI Bachtiar Nasir mengatakan banyak tokoh agama yang sudah menyatakan mendukung aksi longmarch dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung nanti.

"Kami selalu konsolidasi dan komunikasi (para tokoh agama). Tapi kami memang tak semua kelihatan dengan wartawan karena beberapa di antara kami sibuk," kata Bachtiar di AQL, Islamic Center, Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Bachtiar menyebut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mendukung aksi nanti.

"Pak Din barusan Wa (Whatsapp) saya. Siap mendukung bahkan allahhu Akbar. Dia (Din) siap mendukung semoga jadi jihad kami bersama," kata Bachtiar.

Aksi tersebut dilakukan menjelang pembacaan putusan majelis hakim terhadap Ahok pada Selasa (9/5/2017).

Selain Din, kata Bachtiar, Ustadz Aa Gym dan Ustadz Arifin Ilham juga ikut mendukung.

"Tokoh agama seperti Aa Gym dukungannya jelas, Arifin Ilham juga jelas dan konsolidatornya ini pak Zaitun Rasmin (untuk aksi Jumat)," ujar Bachtiar.

"Ya, insya Allah GNPF MUI kompak, ulama kompak, semua yang kemarin turun di 212 insya allah masih kompak," Bachtiar menambahkan.

Titik kumpul massa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Jumat, mereka akan longmarch ke Mahkamah Agung.

GNPF tidak puas dengan tuntutan jaksa kepada Ahok yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan massa percobaan dua tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI