Jusuf Kalla Pastikan Pers Indonesia Tak Diintervensi Pemerintah

Rabu, 03 Mei 2017 | 12:17 WIB
Jusuf Kalla Pastikan Pers Indonesia Tak Diintervensi Pemerintah
Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka World Prees Freedom Day 2017 di Jakarta. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

‎Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri acara peringatan World Press Feedom Day di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017). Dalam peringatan Hari Kemerdekaan Pers Dunia ini, Kalla menyampaikan pentingnya kebebasan pers.

‎Ia mengingatkan pers Indonesia dibuka pasca reformasi 1998 setelah dibawah kontrol pemerintahan orde baru.

"Kita ketahui dulu media dikontrol, pasca reformasi 1998 pers Indonesia terbuka, sistem demokrasi berjalan dan hak untuk berpendapat," kata Kalla dalam sambutannya membuka WPFD 2017.

Dia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga kebebasan pers, tak ada intervensi. Hal ini dibuktikan dengan tak ada aturan turunan dari Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga: Kampanye Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia

Namun ia mengingatkan agar kebebasan pers juga harus bertanggung jawab. Artinya pers harus menaati kode etik jurnalistik dan UU Pers.

"‎Pemerintah menjamin tidak ada intervensi terhadap media, tapi tentu harus bertanggung jawab. Dan masyarakat juga diharapkan menjaga kebebasan pers tersebut," terang dia.

‎Dia menuturkan, berdasarkan catatan yang ia peroleh dari Dewan Pers, media massa di Indonesia tumbuh dengan jumlah yang sangat besar. Diantaranya sekitar 2.000 lebih media cetak, ‎100 lebih televisi, 400 radio, dan 43.000 media online.

"Itu lah hasil dari dibukanya kebebasan pers saat reformasi.‎ Namun tentu kebebasan itu tak hanya kebebasan saja, tapi untuk membangun negeri ini," tutur dia.

Baca Juga: Soal Kebebasan Pers, Arab Saudi Ingin Belajar dari Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI