'Pasukan Oranye' Nangis Mengadu Dipecat Lurah, Ahok Murka

Rabu, 03 Mei 2017 | 12:13 WIB
'Pasukan Oranye' Nangis Mengadu Dipecat Lurah, Ahok Murka
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menuliskan memo agar dinas terkait membayar tiga bulan gaji Khotimah, Pasukan Oranye, di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2017). [Suara.com/Bowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga, masih ada oknum lurah yang suka sembarangan mengganti petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau “pasukan oranye”.

Hal itu dikatakan Ahok seusai menerima aduan warga bernama Khotimah (51), petugas PPSU dari Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Khotimah mengakui sudah tiga bulan tidak digaji dan kontrak kerjanya mendadak diputus.

"Dia (Khotimah) dipecat. (Lurah) sembarangan ganti-ganti orang. Baru umur 51 tahun dia, dan lurah nggak ada peringatan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Gaji petugas PPSU dan PHL di Jakarta sudah setara dengan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta, atau sekitar Rp3,4 juta. Selain digaji UMP, mereka juga mendapat jaminan kesehatan.

Baca Juga: Rekrutmen 'Pasukan Oranye' Dicurangi, Ahok Mau Gandeng Swasta

Karena banyaknya fasilitas yang didapat, Ahok mencuriga pekerjaan PPSU menjadi “mainan” lurah-lurah nakal. Caranya adalah, memutus sepihak petugas lama dan memasukkan orang-orang yang masih ada hubungan keluarga atau rekanan dengan lurah.

"Bisa saja ada oknum masukin keluarganya, temennya, kita nggak tahu kan. Orang-orang yang nggak mau nyogok bisa dipecat," kata Ahok.

Saat mengadu ke Ahok, Khotimah menangis. Ia menangis karena kesewenangan lurah di tempat ia bekerja, sehinga tidak diloloskan saat seleksi perpanjangan kontrak kerja.

"Saya sudah tiga tahun jadi petugas PPSU di Dinas Kebersihan. Cuma tiba-tiba kemarin nama saya enggak ada (dari papan pengumuman)," ujar Khotimah.

Warga yang tinggal di Semper, Cilincing, Jakarta Utara itu mengakui sudah mengikuti tes perpanjangan kontrak dan masih disuruh kerja. Namun, namanya ternyata tidak tercantum dalam daftar nama-nama petugas yang lolos di kelurahan.

Baca Juga: Dipecat Sepihak, 'Pasukan Oranye' Ini Nangis Mengadu ke Ahok

"Saya sedih, saya nggak lagi punya kerjaan. Saya nggak bisa lagi bayar kontrakan. (Pihak kelurahan alasan) gara-gara umur katanya," kata Khotimah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI