Dalam persidangan, Daniela mengakui bersalah dalam dakwaan memberikan keterangan palsu mengenai terorisme internasional. Ia lanta divonis 24 bulan penjara dan sudah dibebaskan tahun 2016.
Dalam persidangan, Daniela mengakui bersalah dalam dakwaan memberikan keterangan palsu mengenai terorisme internasional. Ia lanta divonis 24 bulan penjara dan sudah dibebaskan tahun 2016.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI