Suara.com - Presiden RI Joko Widodo akan mengundang Anies Baswedan ke Istana Kepresidenan, kalau sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Gubernur terpilih DKI Jakarta.
KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) DKI dalam dua hari ke depan, Jumat (5/5/2017).
"Presiden secara resmi akan menerima gubernur terpilih setelah KPU memutuskan yang rencananya 5 Mei," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa (2/5).
Ia mengatakan, setelah KPU resmi menetapkan gubernur terpilih dan kedua kubu yang bertarung dalam pilkada bisa menerima, kondisi investasi akan lebih bagus.
Baca Juga: Jokowi Minta Sulsel Jadi Lokomotif Ekonomi Pulau Sulawesi
Pramono juga mengklaim, Jokowi mendapatkan apresiasi dari dunia internasional atas menangani konflik dalam Pilkada DKI. Namun, kelancaran pilkada hakikatnya bukan hanya prestasi pemerintah melainkan masyarakat.
"Pada KTT ASEAN, presiden mendapatkan apresiasi dari pemimpin (negara) lain karena mampu mengonsolidasikan demokrasi secara baik. Ini bukan hanya semata prestasi pemerintah, tapi bangsa yang sudah dewasa menghadapi perbedaan," tandasnya.