Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mengamini bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari Surya Paloh untuk menjalankan hak angket.
"Sebelumnya saya sudah lapor kepada ketua umum, dan beliau katakan silakan jalan," kata Sahroni.
Ditegaskan kembali, hak angket tersebut sama sekali tidak bermaksud melemahkan KPK. Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat lembaga anti korupsi tersebut.
"Saya akan menjadi orang yang menjamin tidak akan melemahkan KPK. Saya akan berjihad jika ada pihak yang mau melemahkan KPK," tegasnya.
Baca Juga: Ronaldo Kembali Torehkan Catatan Menarik di Liga Champions
Sahroni pun mengibaratkan hubungan DPR dengan KPK seperti hubungan orangtua dengan anaknya. Dimana peran orang tua harus melakukan pengawasan dan menjaga, serta memperkuat.
"Inilah hak angket yang akan dilakukan oleh DPR, bagian dari menjaga anaknya tetap baik dan hebat. Angket menjadi bagian dari kontrol," katanya.
Ditegaskan, penguatan kepada KPK harus tetap dilakukan, apalagi pemberantasan korupsi sampai dengan saat ini masih harus terus dilakukan.
"Angket dimaksud bukan untuk melemahkan KPK. KPK harus kuat dan wajib melaksanakan tugasnya memberantas orang-orang yang merugikan negara tercinta ini. Angket bagian yang melekat dalam fungsi pengawasan," katanya. [Antara]
Baca Juga: Penerbangan Sembilan Jam, Lelaki Ini Dihidangkan Sebuah Pisang