"Satu lagi yaitu berinisial F, seorang mahasiswa S2 di kampus swasta Surabaya asal Nusa Tenggara Timur yang indekos di Perumahan YKP Pandugo Surabaya, mestinya juga tidak bersalah karena juga berperan sebagai penonton," ucapnya.
Namun polisi tetap menahan F karena saat penggerebekan pesta gay di Hotel Oval, pemuda berusia 25 tahun itu membawa senjata tajam.
"Jadi F kita tetapkan tersangka bukan dalam kasus pesta gay, melainkan atas kepemilikan senjata tajam," terangnya. [Antara]
Baca Juga: Pesta Seks Kaum Homo di Surabaya Terkuak, 14 Pria Ditangkap