Ketahuan Palak Pemotor Rp200 Ribu, Polisi Gadungan Ditangkap

Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 02 Mei 2017 | 23:31 WIB
Ketahuan Palak Pemotor Rp200 Ribu, Polisi Gadungan Ditangkap
Ilustrasi petugas korupsi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap polisi gadungan yang menjalankan aksi penipuan dengan memakai seragam mirip anggota kepolisian.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Inspektur Polisi Dua Purwanto, Selasa mengatakan, pengungkapan aksi penipuan dengan modus meminta uang mengatasnamakan Polri itu berlangsung Senin (1/5) di Jalan Kusuma Bangsa.

"Pelaku penipuan berinisial JP (33) yang melakukan aksi dengan modus meminta uang mengatasnamakan Polri itu ditangkap saat menjalankan aksinya di Jalan Kusuma Bangsa, Senin (1/5) sekitar pukul 16. 00 Wita," ujar Purwanto.

Saat itu pelaku yang mengenakan atribut mirip polisi dan menghentikan pengendara motor yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara. Kemudian ia menanyakan surat kelengkapan kendaraan.

Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Armin Van Buuren Lewat Situs Palsu

"Karena korban tidak tidak membawa STNK, pelaku segera melakukan negosiasi dan meminta uang Rp200.000," tutur Purwanto.

Karena merasa keberatan dan tidak ingin membayar tambah Purwanto, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut.

"Saat adu mulut berlangsung, kebetulan seorang personel Satlantas Polresta Samarinda melintas kemudian menanyakan permasalahan tersebut. Korban kemudian menceritakan bahwa ia hendak ditilang namun keberatan membayar uang yang diminta pelaku," tuturnya.

"Melihat keberadaan polisi itulah, pelaku panik dan sempat berupaya melarikan diri tetapi berhasil digagalkan personel Satlantas Polresta Samarinda itu. Pelaku yang mengenakan pakaian mirip polisi itu kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Purwanto.

Penipuan dengan modus mengenakan atribut kepolisian itu, menurut Purwanto, masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Penipuan, Bunga Zainal Dicecar 20 Pertanyaan

"Kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Samarinda untuk dilakukan pengembangan sebab tidak menutup kemungkinan, pelaku sudah kerap melakukan aksi serupa," tutur Purwanto.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto meminta masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak.

"Tindak kejahatan penipuan dengan berkedok menjadi anggota Polri sudah banyak terjadi di wilayah lain. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati dan selalu waspada agar tidak menjadi korban penipuan," kata Reza Arief Dewanto. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI