Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikunjungi Habib Abdulloh Bin Abdurrahman Alaydrus (Habib Sting) dan keluarga di kediaman, perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Ahok menganggap Habib Sting sudah seperti keluarga.
"Dia mau main ke rumah saja dianggap sudah kayak keluarga sendiri. Mau main ke rumah, ya kita terimalah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/5/217).
Ahok menambahkan Habib Sting dan pengurus makam keramat Mbah Priok atau Habib Hasan Bin Muhammad Al Hadad di Jakarta Utara sekarang sedang mengurus sertifikat tanah serta membentuk yayasan untuk keperluan menjadikan makam sebagai tempat wisata religi.
"Saya suruh ngajuin izin lokasi saja, biar bisa kita urus. Izin lokasi dulu (sebelum pembangunan), setelah itu baru bisa isi BPT (badan perizinan terpadu)," kata Ahok.
Ahok belum dapat memastikan apakah semua proses tersebut selesai sebelum pelantikan gubernur baru atau tidak.
"Tergantung BPN, tanahnya dulu mesti diberesin, izin lokasinya," kata Ahok.
Pada Selasa (14/1/2017) atau pada waktu masa kampanye, Ahok datang ke makam Mbah Priok dan dia meminta Habib Sting untuk mengurus sertifikat tanah serta membentuk yayasan. Dengan demikian, eksistensi makam Mbah Priok tak dapat diganggu-ganggu lagi.
Setelah masa kampanye atau Ahok kembali menjabat gubernur, dia menerbitkan surat keputusan untuk menjadikan makam Mbah Priok sebagai cagar budaya.
Tanah makam Mbah Priok pernah menjadi sengketa. Bahkan, pada 14 April 2010 terjadi kerusuhan. Kerusuhan terjadi karena tanah tersebut akan dieksekusi pemerintah karena berada di kawasan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok.
"Dia mau main ke rumah saja dianggap sudah kayak keluarga sendiri. Mau main ke rumah, ya kita terimalah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/5/217).
Ahok menambahkan Habib Sting dan pengurus makam keramat Mbah Priok atau Habib Hasan Bin Muhammad Al Hadad di Jakarta Utara sekarang sedang mengurus sertifikat tanah serta membentuk yayasan untuk keperluan menjadikan makam sebagai tempat wisata religi.
"Saya suruh ngajuin izin lokasi saja, biar bisa kita urus. Izin lokasi dulu (sebelum pembangunan), setelah itu baru bisa isi BPT (badan perizinan terpadu)," kata Ahok.
Ahok belum dapat memastikan apakah semua proses tersebut selesai sebelum pelantikan gubernur baru atau tidak.
"Tergantung BPN, tanahnya dulu mesti diberesin, izin lokasinya," kata Ahok.
Pada Selasa (14/1/2017) atau pada waktu masa kampanye, Ahok datang ke makam Mbah Priok dan dia meminta Habib Sting untuk mengurus sertifikat tanah serta membentuk yayasan. Dengan demikian, eksistensi makam Mbah Priok tak dapat diganggu-ganggu lagi.
Setelah masa kampanye atau Ahok kembali menjabat gubernur, dia menerbitkan surat keputusan untuk menjadikan makam Mbah Priok sebagai cagar budaya.
Tanah makam Mbah Priok pernah menjadi sengketa. Bahkan, pada 14 April 2010 terjadi kerusuhan. Kerusuhan terjadi karena tanah tersebut akan dieksekusi pemerintah karena berada di kawasan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok.