Suara.com - Polisi mempersilakan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk membuat laporan perlindungan terkait ancaman yang diterimanya. Habib Rizieq diancam akan dibunuh oleh akun Twitter @NathanSuwanto.
"Silakan saja kalau mau buat surat perlindungan ke polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5/2017).
Selain meminta pengamanan dari Polisi, Argo juga mempersilakan Habib Rizieq untuk meminta bantuan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Boleh-boleh saja, kalau sebagai saksi kan ada LPSK yang bisa melindungi," ujarnya.
Perlu diketahui, Akun Twitter @NathanSuwanto menuliskan cuitan bernada ancaman kepada sejumlah tokoh. Selain Habib Rizieq, @NathanSuwanto juga mengancam Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Anggota DPD Fahira Idris dan Buni Yani.
Berikut cuitan @NathanSuwanto yang diunggah pada 30 April 2017 yang berbunyi if you know of a way to crowfund assassins to Kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani and friends, lemme know.
Akun @Nathan Suwanto sendiri saat ini digembok sang pemilik menyusul kegaduhan yang berujung dengan hujatan netizen.