Merasa Terancam, Rizieq Dipersilakan Lapor Polisi

Selasa, 02 Mei 2017 | 18:25 WIB
Merasa Terancam, Rizieq Dipersilakan Lapor Polisi
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mempersilakan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk membuat laporan perlindungan terkait ‎ancaman yang diterimanya. Habib Rizieq diancam akan dibunuh oleh akun Twitter @NathanSuwanto.‎

"Silakan saja kalau mau buat surat perlindungan ke polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5/2017).


Selain meminta pengamanan dari Polisi, Argo juga mempersilakan Habib Rizieq untuk meminta bantuan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Boleh-boleh saja, kalau sebagai saksi kan ada LPSK yang bisa melindungi‎," ujarnya. 

Perlu diketahui, Akun Twitter @NathanSuwanto menuliskan cuitan bernada ancaman kepada sejumlah tokoh. Selain Habib Rizieq, @NathanSuwanto juga mengancam Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Anggota DPD Fahira Idris dan Buni Yani.

Berikut cuitan @NathanSuwanto yang diunggah pada 30 April 2017 yang berbunyi if you know of a way to crowfund assassins to Kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani and friends, lemme know.

Akun @Nathan Suwanto sendiri saat ini digembok sang pemilik menyusul kegaduhan yang berujung dengan hujatan netizen.

Baca Juga: Polisi Sebut Rizieq dan Firza Sering Berhubungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI