Tolak Hak Angket, PAN Lobi Fraksi Lain

Selasa, 02 Mei 2017 | 18:02 WIB
Tolak Hak Angket, PAN Lobi Fraksi Lain
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, hadir di pembukaan acara Pra Konferensi Nasional Etika Berbangsa dan Bernegara di Jakarta, Rabu (5/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan Fraksi PAN di DPR akan melobi fraksi lain untuk menolak pembentukan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya tentu (kita akan lobi). Tentu nanti antar fraksi akan bicara," kata Zukifli di DPR, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Dia menegaskan, Fraksi PAN menolaknya karena menganggap hak angket ini akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

Apalagi, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengatakan, saat ini KPK tengah menangani kasus-kasus besar. Di antaranya kasus mega-skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Padahal KPK sedang menyelesaikan, membongkar kasus-kasus besar tentu perlu dukungan dari parlemen, pemerintah, kita semua agar ini bisa tuntas. apalagi BLBI kasus yg lama sekali. saya menolak keras itu Hak Angket terhadap KPK itu justru mari kita dukung sama-sama agar KPK dapat menuntaskan," ujarnya.

Baca Juga: Hak Angket KPK Dinilai Tak Akan Berdampak Secara Luas

‎DPR menyetujui penggunaan hak angket untuk KPK dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017). Keputusan ini diketok oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat.

Keputusan ini dianggap tergesa-gesa tanpa mendengarkan pandangan fraksi yang ada di DPR. Padahal, dalam rapat ini, Fraksi Gerindra, PKB dan Demokrat, menyatakan penolakan terhadap pengguliran hak angket ini.

Salah satu alasan pengusulan hak angket ini adalah karena politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mengaku ditekan oleh sejumlah Anggota Komisi III saat pemberkasan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Komisi III pun‎ meminta KPK membuka rekaman pemeriksan Miryam tentang pengakuan penekanan itu, lewat pengusulan hak angket ini.

Baca Juga: ICW: Hak Angket DPR Diduga untuk Alihkan Sidang Kasus e-KTP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI