Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sampai siang ini polisi belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi massa yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI pada Jumat (5/5/2017).
"Kami belum mendapatkan konfirmasi akan ada aksi 505. Kami tunggu saja nanti. Belum ada (pemberitahuan)," kata Argo, Selasa (2/5/2017).
Tapi, polisi tetap mengantisipasi dengan menyiapkan pengamanan.
"Kami tunggu saja. Saya belum mendapat info terkait kegiatan itu. Tunggu saja kegiatan itu ada atau tidak, pemberitahuan itu ada atau tidak," kata dia.
Isu yang GNPF angkat dalam aksi nanti yaitu menjaga independensi persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Aksi kami nanti akan ke Mahkamah Agung. Sampaikan aspirasi, kami minta MA mengawasi majelis hakim supaya independen," kata Ketua GNPF Kapitra Ampera kepada Suara.com, Senin (1/5/2017).
Aksi tersebut dilakukan menjelang pembacaan putusan majelis hakim terhadap Ahok pada Selasa, 9 Mei 2017.
Titik kumpul massa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Jumat, mereka akan longmarch ke Mahkamah Agung.
"Kami menyampaikan bawa aksi yang kami lakukan agar majelis hakim tidak terpengaruh oleh tuntutan Jaksa. Kami mengajak untuk aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum Ahok harus dihukum maksimal," ujar Kapitra.
Kapitra berharap aksi ini diikuti oleh jutaan umat Islam.
"Diharapkan lima juta massa. Kami akan siapkan," ujar Kapitra.