Pilkada 2018 Harus Belajar dari Kasus Pilkada Jakarta

Selasa, 02 Mei 2017 | 13:09 WIB
Pilkada 2018 Harus Belajar dari Kasus Pilkada Jakarta
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan beserta rekan-rekan. [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mengatakan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018 harus belajar dari pilkada Jakarta tahun 2017. Pilkada Jakarta berlangsung lancar, tetapi diwarnai pemakaian isu bernuansa SARA dan hal tersebut mengancam demokrasi yang sudah lama dibangun.

"Jadi harus diakui pilkada Jakarta berjalan aman dan damai. Tetapi tidak bisa memungkiri fakta bahwa ada gejala - gejala mengancam demokrasi. Pilkada 2018 ini lebih banyak. Dan banyak provinsi besar. Itu, mesti ada upaya sungguh - sungguh membuat kompetisi agar lebih sehat lagi. Tidak lagi menggunakan isu SARA," kata Wahyu di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).

Wahyu kemudian menekankan pentingnya sosialisasi pendidikan politik kepada warga menjelang pilkada 2018.

"Ya, kami melakukan pendidikan pemilih dan sosialiasi dalam pilkada. Misalnya, kontennya kami siap menerima perbedaan. Kemudian kami juga harus mematuhi aturan yang ada dan pelarangan kampanye. Kemudian tempat pelarangan kampanye. Kami lihat kan di pilkada DKI tak demikian. Itu, pilkada 2018 kami siapkan pemilih untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang demokrasi, agar lebih sehat," kata Wahyu.

Sosialisasi dan pendidikan kepada calon pemilih nanti akan dibawa ke rapat pleno KPU.

"Kami punya gagasan yang akan kami plenokan. Dimana akan melakukan sosialisasi yang menyentuh sampai basis pemilih. Basis pemilih ini ada di tingkatan RT. Jadi konkritnya kami sampai sosialisasi di tingkat itu," ujar Wahyu.

"Selama ini ada kritik masyarakat sosialisasi bersifat mercusuar. Basis pemilih belum optimal hanya di tingkat elite saja," Wahyu menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI