Rizal Ramli: Saatnya Pindah dari Isu SARA ke Korupsi

Selasa, 02 Mei 2017 | 12:37 WIB
Rizal Ramli: Saatnya Pindah dari Isu SARA ke Korupsi
Rizal Ramli. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syafruddin disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI