Syafruddin disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Rizal Ramli: Saatnya Pindah dari Isu SARA ke Korupsi
Selasa, 02 Mei 2017 | 12:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Didatangi Menko Polhukam Anyar, Mahfud MD Titip Tiga Kasus Besar Termasuk Pelanggaran HAM Berat
22 Februari 2024 | 14:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI