Lelaki Mabuk Bocorkan Informasi, 601 Butir Zenith Diamankan

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 02 Mei 2017 | 00:38 WIB
Lelaki Mabuk Bocorkan Informasi, 601 Butir Zenith Diamankan
Ilustrasi narkoba. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, berhasil menggagalkan peredaran pil Zenith sebanyak 610 butir di kawasan Pelabuhan Trisakti di kota setempat.

"Pelaku kami tangkap dari hasil pengembangan di mana seorang lelaki sedang mabuk akibat pil Zenith di kawasan pelabuhan," kata Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Moch Fihim di Banjarmasin, Senin (1/5/2017).

Dia mengatakan, dari keterangan lelaki tersebut didapatilah informasi dari mana asal pil Zenith yang dikonsumsinya hingga mabuk di pelabuhan. Tak perlu memakan waktu lama pada Senin siang, sekitar pukul 12.30 WITA, anggota Reskrim menangkap pelakunya di kawasan Jalan Barito Hulu RT51 RW3 Kel. Pelambuan, Kec Banjarmasin Barat.

Hasil interogasi polisi di lapangan, pelaku diketahui bernama Syahrudi alias Rudi Gundul (39) dan dia ditangkap saat sedang santai di rumahnya.

Baca Juga: Dua Pengedar Pil Zenith Tertangkap Tangan

Lelaki yang pernah menjabat sebagai Wakasat Intelkam Polresta Banjarmasin itu juga mengatakan, dalam penggerebekan di rumah pelaku ditemukan barang bukti enam box ditambah 10 butir sehingga total 610 butir sediaan farmasi Zenith jenis Carnophen dan uang tunai sebesar Rp145 ribu.

Usai ditemukan barang bukti tersebut, Rudi Gundul digiring ke Polsek KPL guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatanya pengedarkan obat sediaan farmasi yang sudah dicabut izin edarnya itu. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI