Pengacara Bantah Miryam Haryani Melarikan Diri

Senin, 01 Mei 2017 | 20:39 WIB
Pengacara Bantah Miryam Haryani Melarikan Diri
Buronan KPK Miryam S Haryani tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan membantah kliennya melarikan diri. Miryam terjerat kasus kesaksian palsu di perkara korupsi e-KTP.

Aga mengklaim telah memberitahukan kepada KPK mengenai keberadaan Miryam di Bandung, Jawa Barat.

"Sebenarnya nggak kabur, pertama waktu itu saya bilang dia (Miryam) di Bandung," kata Aga di Polda Metro Jaya, Senin (1/5/2017).

Dia menjelaskan keberadaan Miryam di Bandung setelah ada pengumuman dari KPK jika kliennya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 26 April 2017 lalu.

Baca Juga: Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK

"Ya yang saya bilang, masih di Bandung. Ngapain dicari-cari kan," kata dia

Dia juga menyayangkan sikap KPK yang malah menetapkan status Miryam sebagai buronan kasus. Padahal, kata dia sehari sebelum kliennya masuk DPO KPK, pihaknya melayangkan surat permohonan gugatan praperadilan setelah KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan.

"Pas tanggal 25 (April 2017), saya kirim surat permohonan ada praperadilan. Tapi nggak dijawab malah ditanggapi status DPO," kata dia.

Aga juga menganggap KPK cenderung berlebihan dengan mencap kliennya sudah mangkir dalam dua kali pemanggilan. Sebab, tim pengacara sudah bersurat ke KPK terkait permohonan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mengenai kami sangat tidak kooperatif itu berlebihan menurut kami. Artinya kirim surat karena ada praperadilan terus surat saya KPK pemberitahuan perihal praperadilan," kata Aga.

Baca Juga: Keterangan Pers Penangkapan Miryam S Haryani

Dia menyampaikan seharusnya KPK menunda penanganan kasus kliennya karena pihaknya sudah melayangkan gugatan praperadilan.

"Boleh-boleh aja. Kan yang kami permasalahkan substansinya keberatan atas penetapan tersangka. Kasus lain kok bisa klien saya nggak bisa," kata dia

Miryam ditangkap polisi saat bersama adiknya berinsial AP di Grand Kemang, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Polisi juga masih mendalami pihak yang diduga membantu Miryam sejak menjadi buronan KPK. Selama buron, Miryam bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Saat ini, polisi juga sudah menyerahkan Miryam ke KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI