Suara.com - Sebanyak 14 pria tertangkap basah menggelar pesta seks sesama jenis di sebuah hotel, Jalan Diponegoro, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pesta seks kaum homoseksual tersebut digerebek oleh aparat kepolisian, Sabtu (29/4/2017) dini hari.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengungkapkan, keempatbelas pria itu menyewa dua kamar di sebuah hotel sebagai ajang pesta seks.
”Belasan pelaku itu tidak hanya berasal dari Surabaya, tapi daerah-daerah lain. Ada yang dari Bandung, Madura, Jombang, Yogyakarta, Magelang, dan Malang,” terangnya, seperti dilansir laman resmi Polrestabes Surabaya, Surabayaraya.com, Minggu (30/4).
Baca Juga: Dalih Bakar Karangan Bunga Ahok, Buruh Salahkan Satpol PP
Ia mengatakan, peserta pesta terlarang itu juga berasal dari beragam kalangan, yakni pengusaha, pedagang, pengangguran, sampai mahasiswa.
Selengkapnya, pelaku pesta tersebut yang kekinian menjadi tersangka antara lain ialah, ISW (40) pedagang asal Sleman; AS (35) penjaja sandal asal Sidoarjo; AS (22) mahasiswa dari Sampang; SD (44) pekerja salon asal Gresik; JPA (34), pemilik rental playstation Jombang; dan, AL (25) karyawan swasta di Malang.
Selanjutnya, TH (27) mahasiswa asal Madiun; ES (34) pengusaha Surabaya; AN (24) warga Magelang; FGF (25) mahasiswa dari Kupang; KH (23) karyawan Sidoarjo; AIS (20) mahasiswa Sidoarjo; MA (29) karyawan Yogyakarta; dan, RTA asal Madiun.
“Saat penggerebekan, kami juga memergoki lima di antara mereka tengah berhubungan badan, dan televisi yang menayangkan film porno kaum homoseksual,” tutur Shinto.
Baca Juga: Pilih James dan Isco, Ronaldo Minta Zidane Singkirkan Bale
Ia mengungkapkan, polisi juga menyita ratusan alat pengaman kondom baru dan bekas pakai.