Suara.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI kembali merencanakan aksi pada Jumat (5/5/2017). Isu yang mereka angkat yaitu menjaga independensi persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Aksi kami nanti akan ke Mahkamah Agung. Sampaikan aspirasi, kami minta MA mengawasi majelis hakim supaya independen," kata Ketua GNPF Kapitra Ampera kepada Suara.com, Senin (1/5/2017).
Aksi tersebut dilakukan menjelang pembacaan putusan majelis hakim terhadap Ahok pada Selasa, 9 Mei 2017.
Titik kumpul massa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Jumat, mereka akan longmarch ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Cara Damai Kubu Ahok Hadapi Pembakar Karangan Bunga
"Kami menyampaikan bawa aksi yang kami lakukan agar majelis hakim tidak terpengaruh oleh tuntutan Jaksa. Kami mengajak untuk aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum Ahok harus dihukum maksimal," ujar Kapitra.
Kapitra berharap aksi ini diikuti oleh jutaan umat Islam.
"Diharapkan lima juta massa. Kami akan siapkan," ujar Kapitra.
Kapitra tidak puas dengan tuntutan jaksa kepada Ahok yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan massa percobaan dua tahun.
Komisi kejaksaan
Baca Juga: Hari Buruh, Ada Tulisan 'Tamasya Al-May Day 5/1' di Bunga Ahok
Komisioner Komisi Kejaksaan Ferdinand Andi Lolo mengatakan akan menelaah laporan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait kasus tuntutan jaksa kepada Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.