Suara.com - Komandan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Suhartono membantah anggotanya telah menyalahi prosedur dalam pengamanan Presiden Joko Widodo, saat melakukan kunjungan kerja ke Hongkong.
"Tidak benar anggota kami merampas dan membentak warga Indonesia yang akan menyerahkan surat atau dokumen tersebut," ucap Suhartono di lobi Government House Hongkong, Senin (1/5/2017).
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan telah terjadi perampasan dokumen dan perlakuan kasar oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada saat Temu Kangen Presiden RI dan Ibu Negara yang digelar di Asia World Expo Ground, Minggu, 30 April 2017.
Ia menyampaikan bahwa Paspampres telah melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan prosedur pengamanan VVIP pada 1 Mei 2017.
Baca Juga: Sandiaga Uno Janji Prioritaskan Buruh Dapat Rumah DP 0 Persen
Karenanya, berbagai bentuk barang untuk Presiden harus dipastikan dahulu keamanannnya oleh Paspampres.
"Prosedurnya adalah dilaksanakan terlebih dahulu pemeriksaan terhadap berbagai bentuk barang pemberian untuk Presiden dan setelah diyakini aman, maka barang-barang tersebut diberikan pada Presiden melalui Ajudan Presiden," ucap Suhartono.
Demikian pula halnya semua dokumen baik berupa buku, surat, dan juga karangan bunga yang diserahkan pada acara Temu Kangen Presiden RI dan Ibu Negara yang digelar, Minggu (30/4) kemarin, telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
"Barang-barang tersebut diterima oleh anggota Paspampres yang berada di tempat acara, kemudian dilakukan pemeriksaan. Setelah dipastikan keamanannya, baru diberikan kepada Presiden melalui Ajudan Presiden," ucap Suhartono.
Baca Juga: Buruh Diperintah Bakar Karangan Bunga Ahok, Api Pun Berkobar