Mabes Polri: Miryam S Haryani Ditangkap Bersama Sang Adik

Senin, 01 Mei 2017 | 12:21 WIB
Mabes Polri: Miryam S Haryani Ditangkap Bersama Sang Adik
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Miryam, pada persidangan, Kamis, 23 Maret 2017, menegaskan memberikan keterangannya kepada KPK yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kondisi keterpaksaan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura itu mengakui mendapat tekanan dari tiga penyidik KPK. Dalam persidangan itu juga, Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam BAP.

Miryam selanjutnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa KPK, Miryam mangkir. Tercatat, Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.

Baca Juga: Fadli Zon Diancam Dihabisi, ACTA Bawa Bukti dan Saksi ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI