Miryam Asyik Beristirahat dengan Teman Wanita saat Dibekuk Polisi

Senin, 01 Mei 2017 | 09:58 WIB
Miryam Asyik Beristirahat dengan Teman Wanita saat Dibekuk Polisi
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Miryam selanjutnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa KPK, Miryam mangkir. Tercatat, Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI