Penganiaya 2 Paspampres Akhirnya Dibekuk di Jawa Timur

Minggu, 30 April 2017 | 13:15 WIB
Penganiaya 2 Paspampres Akhirnya Dibekuk di Jawa Timur
Ilustrasi penikaman (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akhirnya meringkus pria berinial R yang diduga sebagai salah satu pelaku penusukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pelaku  ditangkap saat melarikan diri ke Jawa Timur, Sabtu (29/4/2017) malam.

“Sudah kami tangkap. Ada satu yang kami tangkap, inisialnya R. Ditangkap di Jawa Timur. Dari Polsek Gambir dan Polres Jakarta Pusat yang menangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (30/4).

Pelaku penusukan terhadap Prajurit Satu Rico Candra Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus merupakan warga sipil.

Baca Juga: Nasib Iwa K Ditentukan Usai Polisi Terima Laporan Puslabfor Polri

Polisi, kata dia, tengah memeriksa R untuk memastikan motif penusukan terhadap pasukan elite tersebut.

Pengeroyokan dan penusukan Pratu Rico dan Prada Fatah dikeroyok terjadi di Jalan Kesehatan, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4).

Penusukan diduga dipicu cekcok antara Pratu Rico dengan salah satu pelaku. Sementara Prada Fatah juga ikut menjadi korban, ketika mencoba melerai.

Rico menderita dua luka tusukan alat pemecah es batu di bagian perut sebelah kiri. Sedangkan Fatah Kudus mengalami luka lebih parah, karena mendapat enam kali tusukan di bagian punggung.

Kedua korban kekinian mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Begini Cara Indra Jegel Lupakan Mantan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI