Saksi Ahok-Djarot Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara Pilkada

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 30 April 2017 | 08:11 WIB
Saksi Ahok-Djarot Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara Pilkada
KPU DKI Jakarta melakukan pemusnahan surat suara rusak di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) dipastikan menang atas Ahok-Djarot.

Anies-Sandi memperoleh total 57,96 persen suara atau 3.240.987 suara dari 5.591.353 suara sah di Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, dan Kota Jakarta Selatan.

Sementara, pasangan calon urut nomor dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) memperoleh total 42,04 persen suara atau 2.350.366 suara.

Secara resmi, KPU akan mengumumkan Anies-Sandi sebagai pemenang, Jumat (5/5) pekan depan, kalau tak ada pihak yang mengajukan perkara perselisihan pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Dosen Undip Dibunuh dan Dibuang ke Parit oleh Penghuni Indekos

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI