"Kalau dilihat rekapitulasi pada tingkat Kabupaten dan Kota dari enam wilayah, saksi pasangan calon urut nomor dua sudah menandatangani lima wilayah kecuali Jakarta Pusat," katanya.
Namun, Sumarno menambahkan, keabsahan hasil rekapitulasi tingkat provinsi DKI Jakarta tidak ditentukan oleh kesediaan saksi pasangan calon untuk menandatangani.
Untuk diketahui, Anies-Sandi meraih 62 persen suara atau 8.796 suara dari 14.187 suara sah di Kabupaten Kepulauan Seribu. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot meraih 38 persen atau 5.391 suara.
Sementara Jakarta Utara, Anies-Sandi meraih 52,73 persen suara atau 466.340 suara dari 884.408 suara sah. Pada daerah yang sama, Ahok-Djarot meraih 47,27 persen atau 418.068 suara.
Baca Juga: Jokowi dan Duterte Resmikan Kapal Penyeberangan Davao-Bitung
Sedangkan di Jakarta Barat, Anies-Sandi mendapatkan 52,8 persen suara atau 684.980 suara dari 1.296.739 suara sah. Ahok-Djarot mendapatkan 47,18 persen suara atau 611.759 suara.
Selanjutnya di Jakarta Pusat, Anies-Sandi mendapatkan 57,77 persen suara atau 333.033 suara dari 576.449 suara sah. Sedangkan Ahok-Djarot mendapatkan 42.23 persen suara atau 243.416 suara.
Anies-Sandi juga menang di Jakarta Timur, dengan persentase suara mencapai 61,87 atau 993.173 suara dari 1.605.266 suara sah. Pada daerah yang sama, Ahok-Djarot mendapatkan 38,13 persen suara atau 612.093 suara.
Terakhir, di Jakarta Selatan, Anies-Sandi mendapatkan 62,15 persen suara atau 754.665 suara dari 1.214.304 suara sah. Sedangkan calon petahana mendapatkan 37,85 persen suara atau 459.639 suara.
Baca Juga: Dorong Ekspor Mobil, Pemerintah Kaji Pengurangan PPnBM