Suara.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Bengkalis menyita belasan paket sabu-sabu besar dan kecil serta ratusan butir pil ekstasi berbagai merek.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, mengatakan barang haram tersebut diamankan dari dua tersangka EN (Lelaki, 47) dan BL (Perempuan, 46).
Keduanya menyimpan BB itu di dua rumah, yakni di Jalan Kasturi dan Jalan Sukajadi Desa Batang Dui Tambusai Kecamatan Mandau.
"Sabu dan ekstasi tersebut didapat dari seorang yang disebut KAK yang beralamat di Rantau Prapat Sumatera Utara. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap KAK," katanya.
Baca Juga: Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu dari Malaysia, Pelaku Diringkus
Awalnya, Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi di Jalan Kasturi. Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan hasilnya diamankan dua tersangka di dalam rumah TKP pertama.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan disita 12 paket kecil dan satu paket sedang sabu. Lalu ada 12 butir pil ekstasi warna pink, 12 pil ekstasi warna cokelat, dan satu butir diduga pil happy five.
Berdasarkan informasi dari masyarakat juga bahwa dua orang tersebut masih ada menyimpan narkotika di Jalan Sukajadi. Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan ke sebuah rumah tersebut dan disita masing-masing satu paket besar dan sedang sabu.
"Kemudian 100 butir pil ekstasi warna pink, 100 butir pil ekstasi warna hijau muda, dua unit timbangan digital, dua buah botol plastk dan plastik pembungkus sabu," ungkap Guntur. [Antara]
Baca Juga: Gerebek Pabrik Narkoba, Polisi Sita Ratusan Ribu Pil Ekstasi