Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan fraksinya menghormati putusan rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk KPK. Hal itu dikatakan setelah Fraksi Gerindra melakukan koordinasi setelah rapat paripurna.
"Saya diundang dalam rapat fraksi, saya kira sikap Gerindra jelas (menolak), tetapi kita juga menghormati keputusan (Paripurna)," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Wakil Ketua DPR ini menambahkan karena keputusan ini sudah diketuk, Fraksi Gerindra akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Ya selanjutnya, karena itu sudah diketok, saya kira sesuai dengan mekanisme yang ada. Walaupun saya melihat persoalan hak bertanya atau hak angket adalah hal yang biasa dan itu hasil dari Komisi III cuma mungkin bisa didalami lebih jauh bagaimana proses dan prosedur sebelum kita ambil keputusan," tuturnya.
Baca Juga: KPK Ragukan Keabsahan Hak Angket dari DPR
Setelah ini, DPR akan membentuk panitia khusus untuk membahas angket itu. Ketika ditanya akankah Fraksi Gerindra mengirimkan orang, Fadli menjawab singkat.
"Nanti," katanya.
Untuk diketahui, DPR menyetujui penggunaan hak angket untuk KPK dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Persetujuan ini dimulai dari penyampaian dari perwakilan pengusul Angket. Usulan itu dibacakan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi.
Setelah usulan ini dibacakan, interupsi kemudian muncul. Adalah dari Fraksi Gerindra yang mengajukan interupsi, disusul Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat. Ketiga fraksi ini menolak usulan hak angket itu disetujui.
Usai tiga fraksi itu menyampaikan penolakannya, kemudian anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan interupsinya. Masinton mengaku kecewa dengan para penolak pengusulan hak angket ini. Dia juga kecewa, sejak awal banyak yang menginginkan pengusulan hak angket, namun belakangan balik badan dengan dalih hak angket ini akan menjadi pelemahan KPK.
Baca Juga: Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa
Setelah Masinton menyampaikan interupsinya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk menyikapi usulan ini.
"Saya mau tanya forum apakah usul hak angket atas KPK bisa disetujui?" kata Fahri.
Hanya beberapa detik setelah menanyakan itu, Fahri langsung mengetuk palu sidang tanda keputusan disetujui.
Tindakan Fahri menimbulkan reaksi peserta rapat. Anggota Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis dan Ahmad Muzani kemudian maju ke meja pimpinan melayangkan protes. Setelah itu, sejumlah anggota DPR melakukan aksi walk out dari ruang paripurna setelah keputusan itu diketuk.