Suara.com - Kelompok masyarakat bernama Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 demonstrasi di depan markas Polda Metro Jaya, Jumat (28/4/2017). Mereka mendesak penyidik menangkap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shibab, menyusul sejumlah kasus yang dituduhkan kepadanya.
"Kami minta Polda Metro Jaya tidak pandang bulu ataupun pilih - pilih atas penegakan hukum. Kan sudah ada laporan tentang pidana Habib Rizieq. Ini yang kami tuntut untuk segera diproses," kata koordinator lapangan, Ferry Supriadi.
Ferry mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk secepatnya memproses kasus Rizieq.
"Tuntutan kami segera tangkap Rizieq Shihab. Karena sudah jelas sejumlah kasus yang menjerat Rizieq di Polisi," ujar Ferry.
Di depan Polda Metro Jaya, massa berorasi. Mereka juga membawa poster-poster yang berisi tulisan untuk mencerminkan tuntutan.
Demonstrasi berlangsung damai dan tidak membuat arus lalu lintas macet.
Usai menyampaikan aspirasi, mereka membubarkan diri secara tertib.
Ada beberapa kasus yang dituduhkan kepada Rizieq yang ditangani Polda Metro Jaya. Pertama, kasus dugaan penodaan agama Kristen. Kedua, kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan.
Ketiga, kasus logo mirip palu arit dalam mata uang Rp100 ribu. Kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Belakangan, Rizieq akan diperiksa penyidik KPK dalam kasus konten pornografi yang beredar lewat situs Baladacintarizieq.com.
Kasus Rizieq juga ada yang ditangani Polda Jawa Barat yaitu dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap mantan Presiden Soekarno. Dalam kasus ini, dia sudah jadi tersangka.
Rizieq juga dilaporkan masyarakat ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.