Suara.com - Fraksi PPP akan melayangkan surat protes kepada pimpinan DPR karena putusan rapat paripurna tentang persetujuan pengusulan hak angket ke KPK oleh DPR.
Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara beranggapan keputusan ini tidak menjalankan tradisi yang ada. Tradisi itu mempersilakan fraksi untuk menyampaikan pendapatnya.
"Pertama, kita akan protes secara tertulis ke pimpinan dengan sikap pimpinan di paripurna. Di mana ini tidak seperti biasanya. Jadi ada tradisi dalam setiap pengambilan keputusan, ditanya tiap fraksi. Dan tadi yang bicara personal, kalau pun mewakili fraksi tapi mereka menunjuk secara personal bukan fraksi," kata Amir di DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Amir menilai langkah pimpinan yang seperti ini, merupakan salah satu bentuk arogansi pimpinan DPR.
"Ada arogansi pimpiman yang kita lihat tadi, dengan memaksakan kehendak yang kita tidak tahu apakah itu kehendak pribadi atua kelompok atau memang keinginan golongan itu mau dilegitimasi melalui lembaga. Kesan yang kami tangkap seperti itu," tegasnya.
Dalam rapat pengambilan keputusan seperti ini, harusnya dilakukan sesuai dengan mekanisme yang sesuai aturan. Dia menerangkan, seharusnya setiap fraksi diberikan waktu untuk mengungkapkan pendapatnya. Namun, rapat kali ini tidak berjalan demikian.
Karena tidak terakomodir, PPP ikutan melakukan aksi walk out. Ada Fraksi Gerindra, PKB, Demokrat dan PPP yang melakukan aksi walk out dalam rapat kali ini.
Akibat pengambilan keputusan seperti ini, Amir mengatakan, PPP patut curiga ada sesuatu yang memaksa pimpinan untuk segera melakukan pengambilan keputusan terhadap hak angket ini.
"Ini kita belum ada kesempatan nanya, sudah ketok palu," kata dia.
Baca Juga: KPK Ragukan Keabsahan Hak Angket dari DPR
Sebagai langkah lanjutan, Fraksi PPP menyiapkan strategi untuk menolak hak angket ini. Fraksi PPP beranggapan hak angket ini malah akan menjadi bentuk pelemahan terhadap KPK. Padahal PPP bersikap akan selalu mendukung KPK.
"Ada dua alternatif, kalau misalnya memang PPP menjadi bentuk kuorum atau tidak kuorumnya dalam pengajuan nama Pansus, mungkin kita tidak mengirim. Tapi kalau tanpa PPP itu kuorum, kami harus mengirim untuk mengawal. Jangan sampai dibelokan," kata Amir.