Ahok Yakin Anies Tak Ganti Pergub TKD, Kecuali Ditekan DPRD

Jum'at, 28 April 2017 | 16:51 WIB
Ahok Yakin Anies Tak Ganti Pergub TKD, Kecuali Ditekan DPRD
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin tidak akan ada perubahan tunjangan kinerja daerah bagi pegawai negeri sipil di pemerintahan yang baru.

Besaran TKD sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 108 tahun 2016 tentang TKD Administrasi dan Fungsional.

"Karena dasarnya pergub. TKD ini pergub, saya kira logikanya sama. Nggak mungkin gubernur baru mau ganti pergub," ujar Ahok di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Tapi, kata Ahok, nanti tergantung juga pada situasi yang akan datang.

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa saja mengubah peraturan gubernur jika ada tekanan besar dari DPRD.

Ahok mengatakan anggota DPRD bisa saja memainkan APBD. Jika itu terjadi, pos TKD paling potensial untuk diutak-atik.

"Kalau banyak belanja yang nggak penting. Curi uang lagi, makan lagi (uang APBD). Pasti yang disembelih adalah TKD. Karena tunjangan tinggi sekali," kata Ahok.

"Sebenarnya lebih banyak belanja, tapi kalau belanja dicolong, ini (TKD) pasti akan dipangkas," Ahok menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI