Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa

Jum'at, 28 April 2017 | 16:38 WIB
Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa
Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR ricuh, Jumat (28/4/2017). Kericuhan terjadi ketika beberapa fraksi walk out usai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memutuskan pengajuan hak angket untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membuka hasil pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani.

Selain Fraksi Gerindra dan PKB, Fraksi Demokrat menolak usulan hak angket. Ketua Fraksi Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menilai keputusan tersebut tergesa-gesa.

"Ya kan sudah mendengar pandangan dari Fraksi Demokrat, kami sudah sangat gamblang kalau proses mekanisme paripurna kami serahkan pada paripurna, walaupun kami menganggap pada proses yang terlalu cepat dan tergesa-gesa," kata Ibas di DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Ibas menyayangkan sekali kenapa Fahri Hamzah tetap mengetuk palu, padahal tak semua fraksi sepakat.

"Ya pandangan awal kami, setidaknya ada tiga fraksi yang secara tegas mengatakan menolak tidak menyetujui, yang lain cenderung dukung dan diam. Jadi tiga banding tujuh‎ saat ini dan kami telah menyuarakan aspirasi fraksi kami dan aspirasi rakyat, tapi parlemen ini ada mekanisme pengambilan keputusan," kata dia.

Tapi karena sudah terlanjur diputuskan, Fraksi Demokrat akan mengikuti ‎proses keputusan yang telah diambil.

"‎Harus apapun itu," kata anggota Komisi X.

Hak angket merupakan usulan Komisi III. Mereka mendesak KPK untuk membeberkan isi rekaman pemeriksaan terhadap Miryam -- anggota Fraksi Hanura. Miryam sekarang menjadi tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Miryam merupakan salah satu saksi kunci kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI