Suara.com - Gubernur DKI Jakarta terpilih versi hitung cepat, Anies Baswedan melarang Basuki Tjahaja Purnama mengambil keputusan strategis di sisa masa jabatan sebagai gubernur DKI Jakarta. Sampai Oktober, salah satunya Ahok diminta tidak ambil kebijakan tentang penggusuran.
Selain itu kebijakan reklamasi teluk Jakarta juga tidak boleh diambil. Anies beralasan kedua kebijakan itu akan dirancang ulang.
"Jadi menyangkut penggusuran dan lain-lain, saya sudah minta moratorirum dan saya berharap tahan, karena nanti ada perubahan," kata Anies di rumahnya, Jalan Lebak Bulus Dalam II, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).
Permintaan ini tidak berlaku untuk kegiatan rutin yang dijalankan oleh Pemprov DKI. Terkait pelayanan masyarakat, penegakan aturan, dan kebijakan Ahok-Djarot lainnya. Anies mengatakan mayoritas warga Jakarta memilih dia untuk menjalankan mandat publik, salah satunya dengan tidak melakukan penggusuran.
Baca Juga: Ditanya soal Sweeping Ramadan, Anies: Tanya ke yang Menjabat
"Sebenarnya dari hasil Pilkada kemarin itu jelas mandatnya, semua wilayah memilih, komitmen kita penataan lingkungan bukan penggusuran," ujar Anies.
Anies juga meminta Ahok dan Djarot membereskan tugas-tugasnya terkait penggunaan rumah susun warga.
"Sebelum sampai saya (menjabat), tolong dibereskan dulu, baru masuk," kata Anies.
Ia berharap Ahok dan Djarot tidak berfikir, pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan 6 bulan ke depan, supaya dikerjakan oleh gubernur dan wakil gubernur baru saja.
"Gini, manusia selalu saja ada kesempatan untuk mencari manfaat dari kesempatan, jadi jangan kaget, tapi untuk yang masih bertugas ditegakkan, aturannya gimana ditegakkan," ujar Anies.
Baca Juga: Ini Harapan Sang Istri Setelah Anies Menjabat Gubernur