Suara.com - Kepolisian Resor Kota Bengkulu mengamankan Ajun Inspektur Polisi Satu BS. BS diamankan setelah melakukan kesalahan fatal. Dia menembak anaknya sendiri sampai meninggal dunia karena dikira pencuri.
"Posisinya ya di kantor polisi, sudah (diamankan)," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, dikutip dari Antara, Jumat (28/4/2017).
Kapolres menegaskan usai kejadian Subuh pada Rabu, 26 April 2017 itu, BS tidak pernah melarikan diri, sebagaimana pemberitaan di sebagian media massa.
"Pada prinsipnya dari awal sudah saya sampaikan, saya kurang sependapat kalau itu kabur, karena jika mengalami kejadian itu orang pasti akan bingung, shock, dan bersedih hati," kata Kapolres.
Baca Juga: Kasus Ahok, PN Jakarta Utara Tak Terpengaruh Aksi GNPF
Usai kejadian, BS tidak langsung ke kantor polres atau polda Bengkulu, melainkan mencoba menenangkan diri di rumah keluarganya.
"Hari ini alhamdulillah sudah bisa kita ajak ke polres, kita ambil keterangannya," kata AKBP Ardian.
Kejadian salah tembak tersebut terjadi pukul 04.00 WIB. Kejadian bermula waktu BS keluar dari kamar rumahnya. Saat itu dalam keadaan gelap. Tiba-tiba, dia mendengar suara pintu dibuka. Refleks, BS mengambil senjata api, lalu menembaknya.
Peluru mengenai ketiak kanan korban. Sesaat setelah itu, BS baru tahu ternyata itu bukan pencuri, melainkan anaknya, BA (14).
BS bersama keluarga langsung membawa BA ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, namun nyawa tidak lagi tertolong.
Baca Juga: Neno Warisman Galang Dana Buat Buni Yani, Sudah Kumpul Rp23 Juta
"BA dimakamkan di rumah keluarganya di Desa Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah," ujarnya.