Suara.com - Tersangka kasus dugaan penyebar kebencian Buni Yani memprediksi Basuki Tjahaja Purnama akan bebas di kasus penistaan agama. Dugaan ini karena tuntutan Ahok di kasus itu ringan.
"Ahok yang dituduh menista agama dituntut satu tahun, itu pun percobaan lagi. Ini mau meringankan, meringankan Ahok terus dan nanti akhirnya Ahok bebas. Saya terancam enam tahun, padahal saya bukan penista agama," katanya di Sofyan Hotel Betawi Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Mantan Dosen London School of Public Relation itu menilai perjalanan berkas perkara Ahok di polisi dan kejaksaan dinilai aneh.
"Ini kan dibolak-balik. Saya dikriminalisasi dan kita ini dinaggap bodoh semua, sehingga dianggap nggak paham hukum," kata Buni Yani.
Baca Juga: Neno Warisman Galang Dana Buat Buni Yani, Sudah Kumpul Rp23 Juta
"Makanya menurut saya tuntutan itu harus seberat-beratnya. Nggak ada jaksa itu membela terdakwa, lucu sekali. Tapi saya tidak mau komentar terlalu jauh ke situ deh, karena saya calon terdakwa juga," kata Buni Yani.