DPR Ricuh, Fahri Hamzah Ketok Palu Setujui Hak Angket KPK

Jum'at, 28 April 2017 | 13:29 WIB
DPR Ricuh, Fahri Hamzah Ketok Palu Setujui Hak Angket KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR menyetujui penggunaan hak angket untuk KPK dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017). Fraksi Gerindra pun mengambil langkah walk out dari sidang.

Persetujuan ini dimulai dari penyampaian dari perwakilan pengusul Angket. Usulan itu dibacakan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi.

"Kami mohon persetujuan forum paripurna agar hak angket dapat ditindaklanjuti sesuai perundangan," kata Taufiqulhadi.

Setelah usulan ini dibacakan, interupsi kemudian muncul. Fraksi Gerindra yang mengajukan interupsi. Dalam interupsi ini, Fraksi Gerindra menyatakan penolakan persetujuan hak angket ini.

"Saya minta coba kita jernih melihat apa urgensinya? Apakah benar-benar harus digunakan sekarang? Ini mau masuk masa reses, lebih kita tanya ke konstituen kita," kata perwakilan Fraksi Gerindra Martin Hutabarat.

Baca Juga: Hasil Konsultasi dengan SBY, Demokrat Tolak Hak Angket KPK



Setelah Martin, ‎Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat menyatakan pendapatnya juga dengan menolak usulan ini.‎ Usai 3 fraksi itu menyampaikan penolakannya, kemudian anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan interupsinya. Masinton mengaku kecewa dengan para penolak pengusulan hak angket ini.

Dia juga kecewa, sejak awal banyak yang menginginkan pengusulan hak angket, namun belakangan balik badan dengan dalih hak angket ini akan menjadi pelemahan KPK.

"Saya ingin KPK bersih, bukan cara munafik seperti ini melemahkan. Kita ini terpenjara dengan politik pencitraan," kata Masinton.

Setelah Masinton menyampaikan interupsinya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk menyikapi usulan ini.

"Saya mau tanya forum apakah usul hak angket atas KPK bisa disetujui?"‎

Hanya beberapa detik setelah menanyakan itu, Fahri langsung mengetok palu sidang tanda keputusan disetujui.‎

Tindakan Fahri menimbulkan reaksi peserta rapat. Anggota Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis dan Ahmad Muzani kemudian maju ke meja pimpinan melayangkan protes. Setelah itu, seluruh Anggota Fraksi Gerindra kemudian walk out dari ruang paripurna setelah keputusan itu.

‎"Kita menyatakan ini dibicarakan dahulu. Kalau bisa ditunda karena beberapa fraksi menyatakan sikap yang sama sebaiknya ini kan diskors di lobi seperti tradisi yang sudah-sudah kan. Kalau cara-caranya begitu kita tidak bisa terima, ya sudah kita mendingan walk out apa yang diputuskan kita tidak tahu dan kita tidak bertanggung jawab dengan persoalan itu," ‎kata Muzani saat melakukan aksi walk out.

Baca Juga: Di Balik Hak Angket DPR untuk KPK Ternyata Banyak Penolakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI