Suara.com - Kelompok massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI berkumpul di masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Massa anti Basuki Tjahaja Purnama itu akan kembali berdemo.
Masih sama, mereka menuntut Ahok yang terjerat kasus penistaan agama agar dipenjarakan. Mereka mendesak hakim sidang Ahok agar mempunyai independensi.
"Iya sudah ramai di sini ya (massa di Istiqlal)," kata Pengacara GNPF MUI, Kapitra Ampera kepada Suara.com, Jumat (28/4/2017).
Massa akan melakukan long march ke pengadilan Jakarta Utara yang saat ini menempati gedung bekas Pengadilan Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada. Mereka long march usai salat Jumat. Belum tahu pasti jumlah massa yang akan berdemo.
Baca Juga: Ke Wali Kota yang Diancam, Ahok: Tenang, Jabatan Tuhan yang Kasih
"Belum dapat bisa kami hitung, saat ini ya (massa). Nanti ya kami salat dulu ya," ujar Kapitra.
Aksi dilakukan menjelang pembacaan putusan hakim terhadap Ahok pada 9 Mei 2017. Dalam perkara tersebut, Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Sebenarnya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menegaskan tidak memberikan izin aksi.
Menurut Iriawan saat ini masyarakat Jakarta sudah terlalu lelah melihat aksi-aksi massa yang muncul sejak menjelang pilkada.
"Mari kita selesaikan semuanya, mari kita kembali membangun rakyat ini untuk bersemangat bekerja sehingga tak ada keresahan. Cemas sekali. Jangan dibuat cemas terus lah," Iriawan menambahkan.
Baca Juga: Karangan Bunga yang Sindir Ahok - Djarot Dirusak
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdulsalam mengatakan masa yang hadir tidak terlalu banyak.