Suara.com - Fraksi Partai Demokrat DPR menolak usulan Komisi III agar DPR menggunakan hak angket untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka hasil pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryami terkait kasus e-KTP. Keputusan tersebut setelah mendapat arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami sudah berkonsultasi khusus dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat (Susilo Bambang Yudhoyono) mengingat penggunaan hak angket tersebut pada saat ini telah menjadi masalah yang sangat serius dan telah menjadi perhatian luas masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Harman dalam jumpa pers di ruang Fraksi Demokrat di DPR, Kamis (27/4/2017).
Dalam konferensi pers, Benny didampingi Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto, dan Agus Hermanto yang merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat.
Benny hanya membacakan pernyataan tertulis yang ditandatangani Ibas. Setelah konferensi pers, wartawan tidak diberikan ruang untuk bertanya.
Ada empat pandangan dari Fraksi Demokrat untuk menghadapi hak angket. Pertama, saat ini memandang hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi. Karenanya, Fraksi Demokrat berpendapat penggunaan hak angket pada saat ini tidak tepat waktu. Sehingga dengan demikian siap Fraksi Partai Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaan hak angket.
Kedua, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa klarifikasi penggunaan kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan cara dan mekanisme yang lain yang dimungkinkan UU tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi.
Ketiga, Fraksi Demokrat saat ini tidak pernah berubah sikapnya. DNA Fraksi Demokrat dalam pemberantasan korupsi, katanya, tidak pernah berubah. Tetap konsisten bersama rakyat membela dan mengawal KPK sebagai institusi paling depan dalam pemberantasan korupsi.
Keempat, KPK tentu bukan malaikat. Sehingga, KPK harus dikoreksi agar lebih cermat dan lebih akuntabel dalam penggunaan kewenangan yang luar biasa untuk memberantas korupsi.
"Karenanya Fraksi Demokrat mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi kerja komisi antikorupsi itu, sehingga KPK benar-benar jadi institusi kredibel akuntabel tidak pilih kasih dan menegakkan keadilan dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi," kata dia